Senin, 27 Februari 2012

PENGELOLAAN LAHAN - PERBAIKAN SUMBERDAYA LINGKUNGAN

Diposting oleh Unknown di 12.31

PERBAIKAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN

1.       Integrated farming
2.      _______________
3.      Pengelolaan lahan tambang
Dapat dilakukan dengan beberapa cara salah satunya adalah dengan Reboisasi atau penghijauan, akan tetapi untuk melakukan reboisasi di areal pertambangan, dihadapi beberapa masalah yaitu:
·        Kondisi tanah pertambangan yang telah terdegradasi, sehingga bahan organiknya hilang karena tanah bagian atas telah digali.
·        Kurang tersedianya air karena lanscapenya telah berubah
·        Adanya logam berat (emas, perak, tembaga) yang mencemari tanah dan keseimbangan unsur hara tanah terganggu, sehingga dapat meracuni tanaman dan menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh. Tanah ini merupakan tanah bongkaran dari batu-batuan. Jika ada air, dapat memicu turunnya pH. Sedangkan tanaman pada umumnya tumbuh pada kisaran pH yang normal.
Untuk melakukan reboisasi tanaman, tanaman yang dapat digunakan adalah tanaman yang memiliki adaptasi yang tinggi. Jenis tanaman ada 3 yaitu:
1.       Tanaman yang sensitif  adalah tanaman yang cepat terpengaruh terhadap logam berat. Sehingga jika terkena logam berat tanaman bisa mati.
2.      Tanaman resisten adalah tanaman yang akan tetap bertahan hidup walaupun terdapat banyak unsur beracun di dalam tanah. Tanaman ini hanya mengambil unsur yang dibutuhkan untuk pertumbuhannya saja. Tanaman ini disebut juga tanaman toleran. Contoh: rumput.
3.      Tanaman akumulator adalah tanaman yang akan menyerap unsur yang ada di dalam tanah meskipun terdapat unsur beracun di dalamnya. Hal tersebut bisa terjadi karena tanaman ini bisa mentolerir unsur ini (disimpan dalam vakuola dikumpulkan menjadi sejenis mutiara) karena tanaman ini memiliki mekanisme khusus.
Pengelolaan lahan dipertambangan diperlukan agar lahan pertambangan maupun lahan yang telah digunakan sebagai tempat pertambangan dapat tertata dengan rapi dan ada upaya pengembalian (rehabilitasi dan reboisasi) agar zat-zat beracun dari pertambangan tidak mencemari lingkungan sekitar pertambangan.
Butuh waktu yang lama untuk melakukan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan yang telah tercemar logam berat (lahan tambang). Pencemaran logam berat ini bisa terjadi secara alami dan sulit untuk dihindari.
Kontaminasi logam berat memiliki konsentrasi maksimumnya di dalam tanah, konsentrasi tersebut bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah tanah tersebut tercemar logam berat atau tidak. Konsentrasi maksimum logam Cu didalam tanah adalah 20 ppm. Jika konsentrasi logam Cu berada dibawah 20 ppm, lahan tersebut masih bisa digunakan untuk pertanian. Akan tetapi jika konsentrasinya lebih dari 20 ppm, sudah tidak dapat digunakan untuk pertanian karena beracun bagi tanaman maupun manusia. Akan tetapi bisa digunakan untuk pemukiman. Batas minimum kadar Cu untuk pemukiman adalah 50 ppm. Jika lebih dari 50 ppm bisa digunakan untuk perindustrian. Kadar Cu tersebut bisa dikurangi dengan mengambil logam tersebut dari dalam tanah.

Ada 2 pendekatan untuk merehabilitasi tanah yang tercemar:
1.       Ekstraksi/ dievaluasi yaitu tanah yang tercemar diambil, dibuang, dan diganti dengan tanah yang baru yang tidak tercemar.
2.      Remediasi yaitu penurunan kadar logam berat sampai batas yang ditentukan.

Jika kontaminasi terjadi pada bagian mata air (walaupun belum mencapai ambang tercemar) perlu dilakukan remediasi akan tetapi jika kontaminasi terjadi pada lahan yang akan dijadikan lahan pertanian dan belum mencapai ambang batas pencemaran, tidak perlu diadakan remediasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Little Shining Light Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea